Apa Itu Ahmadiyah?

ahmadiyah_new-logo1Ahmadiyah adalah gerakan yang lahir pada tahun 1900M, yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Inggris di India. Didirikan untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama Islam dan dari kewajiban jihad dengan gambaran/bentuk khusus, sehingga tidak lagi melakukan perlawanan terhadap penjajahan dengan nama Islam. Gerakan ini dibangun oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani. Corong gerakan ini adalah “Majalah Al-Adyan” yang diterbitkan dengan bahasa Inggris.

Siapakah Mirza Ghulam Ahmad?

Mirza Ghulam Ahmad

Mirza Ghulam Ahmad

Mirza Ghulam Ahmad hidup pada tahun 1839-1908M. Dia dilahirkan di desa Qadian, di wilayah Punjab, India tahun 1839M. Dia tumbuh dari keluarga yang terkenal suka khianat kepada agama dan negara. Begitulah dia tumbuh, mengabdi kepada penjajahan dan senantiasa mentaatinya. Ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung menyibukkan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajahan Inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang suka menghasut/berbohong, banyak penyakit, dan pecandu narkotik.

Pemerintah Inggris banyak berbuat baik kepada mereka. Sehingga dia dan pengikutnya pun memperlihatkan loyalitas kepada pemerintah Inggris.

Di antara yang melawan dakwah Mirza Ghulam Ahmad adalah Syaikh Abdul Wafa’, seorang pemimpin Jami’ah Ahlul Hadits di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam Ahmad, menyingkap keburukan yang disembunyikannya, kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.

Ketika Mirza Ghulam Ahmad masih juga belum kembali kepada petunjuk kebenaran, Syaikh Abul Wafa’ mengajaknya ber-mubahalah (berdoa bersama), agar Allah mematikan siapa yang berdusta di antara mereka, dan yang benar tetap hidup. Tidak lama setelah bermubahalah, Mirza Ghulam Ahmad menemui ajalnya tahun 1908M.

Pada awalnya Mirza Ghulam Ahmad berdakwah sebagaimana para da’i Islam yang lain, sehingga berkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Selanjutnya dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorangmujaddid (pembaharu). Pada tahap berikutnya dia mengklaim dirinya sebagai Mahdi Al-Muntazhar dan Masih Al-Maud. Lalu setelah itu mengaku sebagai nabi dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dia mati meninggalkan lebih dari 50 buku, buletin serta artikel hasil karyanya.

Di antara kitab terpenting yang dimilikinya berjudul Izalatul Auham, I’jaz Ahmadi, Barahin Ahmadiyah, Anwarul Islam, I’jazul Masih, At-Tabligh dan Tajliat Ilahiah.

Hadist shoheh berikut ini dari Abdullah Bin Umar. Ia berkata:

“Aku melihat Rasullulah menunjukan jarinya ke arah timur lalu beliau bersabda,” ketahuilah bahwa Fitnah dajjal tersebut berasal dari  sini, fitnah itu dari sini, dari arah terbinya tanduk setan” (H.R Bukhari)

Sedangkan  Sabda Nabi Muhammad yang di riwayatkan oleh Iman Ahmad sebagai berikut:

“Ada dua kelompok dari umatku yang akan di selamatkan oleh Allah ta’ala dari neraka: Kelompok yang memerangi India, dan Kelompok yang berperang membantu Isa bin Maryam. (”H.R Imam Ahmad)

Kawasan timur, sebagaimana banyak di sebutkan oleh para sejarawan meliputi Iran, Iraq, Afganistan, Pakistan, India, China dan Rusia.

Tapi mengapa Rasullulah lebih menganjurkan umatnya untuk memerangi kawasan timur India?

Ternyata di sanalah banyak orang-orang Hindu yang bekerjasama dengan umat Yahudi  yang tergabung dalam anggota perkumpulan Rahasia di dunia buatan Yahudi yaitu Organisasi Freemason. Umat Hindu yang tergabung dalam anggota Freemason ternyata punya rencana strategi untuk menghancurkan syariat Islam di India dan di dunia. Hal ini di tandai dengan adanya gerakan “Ahmadiyah” yang di anggap sesat oleh kaum Muslim karena mereka tidak mengakui Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang di utus oleh allah, dan setelah itu maka tidak ada lagi nabi-nabi utusan Allah setelah Nabi Muhammad SAW Meninggal dunia. Gerakan Ahmadiyah muncul pada tahun 1990 masehi yang di bentuk oleh Yahudi Kolonial Inggris di India yang sekarang berpusat di Kota London ( Inggris).

image

Bukti bahwa Kristen, Yahudi dan Hindu berusaha untuk menghancurkan Islam adalah cukup melihat lambang dari Theosofi, yang terdapat bintang david di tengah-tengah, gambar salib di dalam bintang david dan simbol Hindu yang terletak di atasnya. Maka ketahuilah bahwa ketiga simbol tersebut adalah lambang dari ketiga agama tersebut.

Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah

  1. Meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan.
  2. Meyakini bahwa Allah berpuasa dan melaksanakan shalat, tidur dan mendengkur, menulis dan menyetempel, melakukan kesalahan dan berjimak. Mahatinggi Allah setinggi-tingginya dari apa yang mereka yakini.
  3. Keyakinan Ahmadiyah bahwa tuhan mereka adalah Inggris, karena dia berbicara dengannya menggunakan bahasa Inggris.
  4. Berkeyakinan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Mirza Ghulam Ahmad, dan memberikan wahyu dengan diilhamkan sebagaimana Al-Qur’an.
  5. Menghilangkan aqidah/syariat jihad dan memerintahkan untuk mentaati pemerintah Inggris, karena menurut mereka pemerintah Inggris adalah waliyul amri (pemerintah Islam) sebagaimana tuntunan Al-Qur’an.
  6. Seluruh orang Islam menurut mereka kafir sampai mau bergabung dengan Ahmadiyah. Seperti bila ada laki-laki atau perempuan dari golongan Ahmadiyah yang menikah dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka dia kafir.
  7. Membolehkan khamer, opium, ganja dan apa saja yang memabukkan.
  8. Mereka meyakini bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi terus ada. Allah mengutus rasul sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Dan Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain.
  9. Mereka mengatakan bahwa tidak ada Al-Qur’an selain apa yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan tidak ada Al-Hadits selain apa yang disampaikan di dalam majelis Mirza Ghulam Ahmad. Serta tidak ada nabi melainkan berada di bawah pengaturan Mirza Ghulam Ahmad.
  10. Meyakini bahwa kitab suci mereka diturunkan (dari langit), bernama Al-Kitab Al-Mubin, bukan Al-Qur’an Al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin.
  11. Mereka meyakini bahwa Al-Qadian (tempat awal gerakan ini) sama dengan Madinah Al-Munawarah dan Mekkah Al-Mukarramah ; bahkan lebih utama dari kedua tanah suci itu, dan suci tanahnya serta merupakan kiblat mereka dan kesanalah mereka berhaji.
  12. Mereka meyakini bahwa mereka adalah pemeluk agama baru yang indenpenden, dengan syarat yang indenpenden pula, seluruh teman-teman Mirza Ghulam Ahmad sama dengan sahabat Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi wa sallam.

Akar Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah

  1. Bermula dari gerakan orientalis bawah tanah yang dilakukan oleh Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang ; yang secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan Ahmadiyah.
  2. Inggris menggunakan kesempatan ini dan membuat gerakan Ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluaga bangsawan.
  3. Pada tahun 1953M, terjadilah gerakan sosial nasional di Pakistan menuntut diberhentikannya Zhafrillah Khan dari jabatannya sebagai menteri luar negeri. Gerakan itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu umat muslim, termasuk pengikut kelompok Ahmadiyah, dan berhasil menurunkan Zhafrillah Khan dari jabatannya.
  4. Pada bulan Rabiul Awwal 1394H, bertepatan dengan bulan April 1974M dilakukan muktamar besar oleh Rabhithah Alam Islami di Mekkah Al-Mukarramah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh lembaga-lembaga Islam seluruh dunia. Hasil muktamar memutuskan “Kufurnya kelompok ini dan keluar dari Islam. Meminta kepada kaum muslimin berhati-hati terhadap bahaya kelompok ini dan tidak bermu’amalah dengan pengikut Ahmadiyah, serta tidak menguburkan pengikut kelompok ini di pekuburan kaum Muslimin”.
  5. Majelis Rakyat (Parlemen) Pakistan melakukan debat dengan gembong kelompok Ahmadiyah bernama Nasir Ahmad. Debat ini berlangsung sampai mendekati 30 jam. Nasir Ahmad menyerah/tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan tersingkaplah kedok kufurnya kelompok ini. Maka majelis parlemen mengeluarkan keputusan bahwa kelompok ini lepas dari agama Islam.

Hal-Hal yang Mewajibkan Kafirnya Mirza Ghulam Ahmad

  1. Pengakuannya sebagai nabi.
  2. Menghapus kewajiban jihad dan mengabdi kepada penjajah.
  3. Meniadakan berhaji ke Mekkah dan menggantinya dengan berhaji ke Qadian.
  4. Penyerupaan yang dilakukannya terhadap Allah dengan manusia.
  5. Kepercayaannya terhadap keyakinantanasukh (menitisnya ruh) dan hulul(bersatunya manusia dengan tuhan).
  6. Penisbatannya bahwa Allah memiliki anak, serta klaimnya bahwa dia adalah anak tuhan.
  7. Pengingkarannya terhadap ditutupnya kenabian oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membuka pintu bagi siapa saja yang menginginkannya.

Penyebaran dan Aktifitas Ahmadiyah

img source: wikipedia

img source: wikipedia

  1. Penganut aliran Ahmadiyah kebanyakan hidup di India dan Pakistan dan sebagian kecilnya di Israel dan wilayah Arab. Mereka senantiasa membantu penjajah agar dapat membentuk/membangun sebuah markas di setiap negara di mana mereka berada.
  2. Ahmadiyah memiliki pekerjaan besar di Afrika dan pada sebagian negara-negara Barat. Di Afrika saja mereka beranggotakan kurang lebih 5000 mursyid dan da’i yang khusus merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah. Dan aktifitas mereka secara luas memperjelas bantuan/dukungan mereka terhadap penjajahan.
  3. Keadaan kelompok Ahmadiyah yang sedemikian, ditambah perlakuan pemerintah Inggris yang memanjakan mereka, memudahkan para pengikut kelompok ini bekerja menjadi pegawai di berbagai instansi pemerintahan di berbagai negara, di perusahaan-perusahaan dan persekutuan-persekutuan dagang. Dari hasil kerja mereka itu dikumpulkanlah sejumlah dana untuk membiayai dinas rahasia yang mereka miliki
  4. Dalam menjalankan misi, mereka merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah dengan segala cara, khsusnya media massa. Mereka adalah orang-orang yang berwawasan dan banyak memiliki orang pandai, insinyur dan dokter. Di Inggris terdapat stasiun pemancar TV dengan nama “TV Islami” yang dikelola oleh penganut kelompok Ahmadiyah.

Kelompok Ahmadiyah

Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masihyang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:

  • 1. Ahmadiyah Qadian

Di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.

Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:

  1. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran Qadian, India sebagai Imam Mahdi dan Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya di akhir zaman oleh Allah SWT.
  2. Mengimani dan meyakini bahwa kitab Alquran adalah satu-satunya kitab suci.
  3. Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian (nabi ummati/nabi pengikut Rasulullah saw. yang hanya mengikuti syariat Islam terus berlanjut sampai hari kiamat.
  4. Mengimani dan meyakini bahwa Mekah dan Madinah tempat suci sebagaimana umat Islam pada umumnya.
  5. Wanita Ahmadiyah dianjurkan menikah dengan laki-laki Ahmadiyah demi menjaga dan meneruskan keturunan rohani, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
  • 2. Ahmadiyah Lahore.

Di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekadar mujaddid dari ajaran Islam.

Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:

  1. Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran danHadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan Ahlus-Sunnah wal Jama’ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
  2. Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
  3. Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.
  4. Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
  5. Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilahwahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agariman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
  6. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan paramuhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi.
  7. Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddidabad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddidakan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
  8. Percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman, maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut kafir.
  9. Seorang muslim, apabila mengucapkankalimah thayyibah, dia tidak boleh disebutkafir. Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak bisa disebut kafir.
  10. Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad SAW.

Penyebaran Ahmadiyah di Indonesia

  • 1. Ahmadiyah Qadian

Tiga pemuda dari Sumatera Thawalib yakni suatu pesantren di Padangpanjang, Sumatera Barat meninggalkan negerinya untuk menuntut Ilmu. Mereka adalah (alm)Abubakar Ayyub, (alm) Ahmad Nuruddin, dan (alm) Zaini Dahlan.

Awalnya meraka akan berangkat ke Mesir, karena saat itu Kairo terkenal sebagai Pusat Studi Islam. Namun Guru mereka menyarankan agar pergi ke India karena negara tersebut mulai menjadi pusat pemikiran Modernisasi Islam.

Sampailah ketiga pemuda Indonesia itu di Kota Lahore dan bertemu dengan Anjuman Isyaati Islam atau dikenal dengan nama Ahmadiyah Lahore. Setelah beberapa waktu disana, merekapun ingin melihat sumber dan pusat Ahmadiyah yang ada di desa Qadian. Dan setelah mendapatkan penjelasan dan keterangan, akhirnya mereka Bai’at di tangan Hadhrat Khalifatul Masih II r.a., Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad r.a.

Kemudian tiga pemuda itu memutuskan untuk belajar di Madrasah Ahmadiyah yang kini disebut Jamiah Ahmadiyah. Merasa puas dengan pengajaran disana, Mereka mengundang rekan-rekan pelajar di Sumatera Thawalib untuk belajar di Qadian. Tidak lama kemudian duapuluh tiga orang pemuda Indonesia dari Sumatera Thawalib bergabung dengan ketiga pemuda Indonesia yang terdahulu, untuk melanjutkan studi juga baiat masuk ke dalam Jemaat Ahmadiyah.

Dua tahun setelah peristiwa itu, para pelajar Indonesia menginginkan agar Hadhrat Khalifatul Masih II r.a. berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan (alm) Haji Mahmud – juru bicara para pelajar Indonesia dalam Bahasa Arab. Respon positif terlontar dari Hadhrat Khalifatul Masih II r.a.. Ia meyakinkan bahwa meskipun dia sendiri tidak dapat mengunjungi Indonesia, dia akan mengirim wakil dia ke Indonesia. Kemudian, (alm) Maulana Rahmat Ali HAOT dikirim sebagai muballigh ke Indonesia sebagai pemenuhannya.

Tanggal 17 Agustus 1925, Maulana Rahmat Ali HAOT dilepas Hadhrat Khalifatul Masih II r.a berangkat dari Qadian. Tepatnya tanggal 2 Oktober 1925 sampailah Maulana Rahmat Ali HAOT di Tapaktuan, Aceh. Kemudian berangkat menuju Padang, Sumatera Barat. Banyak kaum intelek dan orang orang biasa menggabungkan diri dengan Ahmadiyah. Pada tahun 1926, Disana, Jemaat Ahmadiyah mulai resmi berdiri sebagai organisasi.[10] Tak beberapa lama, Maulana Rahmat Ali HAOTberangkat ke Jakarta, ibukota Indonesia. Perkembangan Ahmadiyah tumbuh semakin cepat, hingga dibentuklah Pengurus Besar (PB) Jemaat Ahmadiyah dengan (alm) R. Muhyiddin sebagai Ketua pertamanya.

Terjadilah Proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Di dalam meraih kemerdekaan itu tidak sedikit para AhmadiIndonesia yang ikut berjuang dan meraih kemerdekaan. Misalnya (alm) R. Muhyiddin. Dia dibunuh oleh tentara Belanda pada tahun 1946 karena dia merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia. Juga ada beberapa Ahmadi yang bertugas sebagai prajurit di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan mengorbankan diri mereka untuk negara. Sementara para Ahmadi yang lain berperan di bidang masing-masing untuk kemerdekaan Indonesia, seperti (alm) Mln. Abdul Wahid dan (alm) Mln. Ahmad Nuruddinberjuang sebagai penyiar radio, menyampaikan pesan kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia.

Sementara itu, muballigh yang lain (alm) Mln. Sayyid Syah Muhammad merupakan salah satu tokoh penting sehingga Soekarno,Presiden pertama Republik Indonesia, di kemudian hari menganugerahkan gelarveteran kepada dia untuk dedikasi dia kepada negara.

Pada tahun lima puluhan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia mendapatkan legalitas menjadi satu Organisasi keormasan di Indonesia. Yakni dengan dikeluarkannya Badan Hukum oleh Menteri Kehakiman RI No. JA. 5/23/13 tertanggal 13-3-1953.

Ahmadiyah tidak pernah berpolitik, meskipun ketegangan politik di Indonesia pada tahun 1960-an sangat tinggi. Pergulatan politik ujung-ujungnya membawa kejatuhan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga memakan banyak korban. Satu lambang era baru di Indonesia pada masa itu adalah gugurnya mahasiswa kedokteran Universitas Indonesia, Arif Rahman Hakim, yang tidak lain melainkan seorang khadim Ahmadiyah. Dia terbunuh di tengah ketegangan politik masa itu dan menjadi simbol bagi era baru pada masa itu. Oleh karena itu iapun diberikan penghargaan sebagai salah satuPahlawan Ampera.

Di Era 70-an, melalui Rabithah Alam al Islami semakin menjadi-jadi di awal 1970-an, para ulama Indonesia mengikuti langkah mereka. Maka ketika Rabithah Alam al Islami menyatakan Ahmadiyah sebagai non muslim pada tahun 1974, hingga MUI memberikan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah. Sebagai akibatnya, Banyak mesjid Ahmadiyah yang dirobohkan oleh massa yang dipimpin oleh ulama. Selain itu, banyak Ahmadi yang menderita serangan secara fisik. Periode 90-an menjadi periode pesat perkembangan Ahmadiyah di Indonesia bersamaan dengan diluncurkannya Moslem Television Ahmadiyya (MTA).

Ketika Pengungsi Timor Timur yang membanjiri wilayah Indonesia setelah jajak pendapat dan menyatakan bahwa Timor Timur ingin lepas dari Indonesia, hal ini memberikan kesempatan kepada Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia untuk mengirimkan tim Khidmat Khalq untuk berkhidmat secara terbuka.

Ketika Tahun 2000, tibalah Hadhrat Mirza Tahir Ahmad ke Indonesia datang dari London menuju Indonesia. Ketika itu dia sempat bertemu dan mendapat sambuatan baik dari Presiden Republik Indonesia, Abdurahman Wahid

  • 2. Ahmadiyah Qadian

Tahun 1924 dua pendakwah Ahmadiyah Lahore Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad, datang ke Yogyakarta.Minhadjurrahman Djojosoegito, seorang sekretaris di organisasi Muhammadiyah, mengundang Mirza dan Maulana untuk berpidato dalam Muktamar ke-13 Muhammadiyah, dan menyebut Ahmadiyah sebagai “Organisasi Saudara Muhammadiyah”.

Pada tahun 1926, Haji Rasul mendebat Mirza Wali Ahmad Baig, dan selanjutnya pengajaran paham Ahmadiyah dalam lingkup Muhammadiyah dilarang. Pada Muktamar Muhammadiyah 18 di Solo tahun 1929, dikeluarkanlah pernyataan bahwa “orang yang percaya akan Nabi sesudah Muhammad adalah kafir”. Djojosoegito yang diberhentikan dari Muhammadiyah, lalu membentuk dan menjadi ketua pertama dari Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang resmi berdiri 4 April 1930.

Pemimpin-Pemimpin Ahmadiyah

  1. Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Mirza Ghulam Ahmad bernama Nuruddin. Pemerintah Inggris menyerahkan kepemimpinan Ahmadiyah kepadanya dan diikuti para pendukungnya. Di antara tulisannya berjudul “Fashlb Al-Khithab“.
  2. Pemimpin lainnya adalah Muhammad Ali dan Khaujah Kamaluddin. Amir Ahmadiyah di Lahore. Keduanya adalah corong dan ahli debat kelompok Ahmadiyah. Muhammad Ali telah menulis terjemah Al-Qur’an dengan perubahan transkripnya ke dalam bahasa Inggris. Tulisannya yang lain. Haqiqat Al-Ikhtilaf An-Nubuwah Fi Al-Islam dan Ad-Din Al-Islami. Khaujah Kamaluddin menulis kitab yang berjudul Matsal Al-A’la Fi Al-Anbiyaserta kitab-kitab lain. Jamaah Ahmadiyah Lahore ini berpandangan bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang mujadid. Tetapi yang berpandangan seperti ini dan yang tidak, mereka sama saja saling mengadopsi satu sama lain.
  3. Muhammad Shadiq, mufti kelompok Ahmadiyah. Di antara tulisannya berjudul Khatam An-Nabiyyin.
  4. Basyir Ahmad bin Ghulam, pemimpin pengganti kedua setelah Mirza Ghulam Ahmad. Di antara tulisannya berjudul Anwar Al-Khilafah, Tuhfat Al-Muluk, Haqiqat An-Nubuwwah.
  5. Dzhafrilah Khan, menteri luar negeri Pakistan. Dia memiliki andil besar dalam menolong kelompok sesat ini, dengan memberikan tempat luas di daerah Punjab sebagai markas besar Ahmadiyah sedunia, dengan namaRobwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang diadopsi dari ayat Al-Qur’an: “Dan Kami melindungi mereka di suatu Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir.” (Qs. Al-Mukminun: 50)

Ahmadiyah Sesat

  • Dimana letak kesesatan Ahmadiyah?

Orang yang pertama membuat pengakuan adalah Mirza Ghulam Ahmad, ia membuat pengakuan bahwa dirinya adalah seorang nabi. Dalam pandangan Islam jelas bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, nah itu yang menimbulkan kekesalan di India, daerah asal Mirza Ghulam Ahmad. Pada waktu dalam penjajahan Inggris, Pakistan berusaha untuk memerdekakan negeri Islam di India. Sebenarnya di India itu negara Islam karena yang berkuasa kaum muslimin, meskipun penduduk aslinya beragama Hindu.

Inggris masuk ke India, kekuasaan diambil-alih Inggris. Kemudian dari ajaran Mirza, yang membuat kita menduga kuat bahwa ajaran Ahmadiyah itu buatan Inggris, karena para pengikutnya dilarang untuk berjihad melawan pemerintahan Inggris. Dari sini kita bisa melihat, bahwa mereka adalah bagian dari kolonialis.

Keberadaan Ahmadiyah di Pakistan ditentang rakyatnya sendiri sehingga mereka memindahkan markas besarnya ke London.

  • Penyimpangannya seperti apa?

Sudah tampak jelas sekali, tidak benar kalau ada yang mengatakan ini khilafiyah. Karena urusan nabi palsu ini adalah hal yang pokok, mendasar, dan sudah ada sejak dulu.

Dari segi ajaran Islam, mereka sudah melanggar sesuatu yang sudah ada dalam Al- Quran Surat Al-Ahzab ayat 40 yang artinya, ‘tidaklah Muhammad itu bapak dari salah seorang laki-laki di antara kalian, tapi tiadalah dia merupakan rasulullah dan penutup para nabi’.

Ahmadiyah itu mengarang-karang bahwa khatamuun nabiyiin di situ bukan penutup para nabi, tapi sebagai stempel kenabian atau cap kenabian, ini karangan mereka. Padahal dalam hadis sudah jelas, hadis Imam Ahmad At-Tawuud, Imam Turmudzi, maupun Imam Bukhori, menyebutkan ‘aku adalah penutup para nabi, dan tidak ada nabi sesudahku’. Jelas dalam hadis Bukhori, yang mengatakan, tidak ada nabi sesudahku, yang ada adalah para khalifah.

  • Supaya saat ini umat Islam mempunyai refensi yang benar, bagaimana pada zaman Rasul cara mengatasi persoalan nabi palsu?

Orang yang mengaku dirinya sebagai nabi adalah kesesatan, dan apabila dia menyampaikan kepada orang lain, statusnya menjadi penyesatan. Karena pada zaman Rasulullah itu sudah ada contohnya orang yang bernama Musailamah menulis surat kepada Rasulullah. Surat berbunyi, ‘surat dari Musailamah rasulullah, kepada Muhammad rasulullah’, kemudian Muhammad SAW membalas dengan ‘Surat dari Rasulullah ditujukan kepada Musailamah sang pembohong’.

Beberapa hadis lain menyatakan, ‘kalau sekiranya Muhammad memberikan pangkat kenabian padaku sesudahnya, maka aku akan mengikuti dia’. Artinya apa kalau Muhammad SAW tidak memberikan pangkat kenabian itu kepadanya, dia tidak akan mengikuti Nabi Muhammad berarti dia murtad. Nabi SAW pun berkata,

‘Andaikan kau meminta pelepah kurma ini aku tidak akan berikan’. Ya pelepah kurma saja tidak diberikan, apalagi pangkat kenabian, ‘karena pangkat kenabian itu tidak bisa diberikan atau diwariskan, tapi itu adalah kehendak Allah SWT’. Kemudian ada dua pengikut Musailamah dari daerah yang letaknya sangat jauh Madinah menyampaikan surat kepada Rasul, lalu Rasul bertanya,

‘Apakah kalian bersaksi aku adalah Rasulullah, lalu keduanya menjawab kami bersaksi Musailamahlah Rasulullah’ jadi mereka mengingkari kerasulan Nabi Muhammad SAW.

Oleh karena itu, baik Musailamah dan pengikutnya yang berjumlah 41 ribu dari kalangan suku bani Hanifah, mereka murtad, padahal sebelumnya mereka muslim. Karena mereka murtad, maka Rasulullah mengatakan lagi kepada utusan itu ‘kalau seandainya aku adalah kepala negera yang membunuh utusan, pasti kalian berdua akan aku bunuh’, tapi ada kesepakatan saat yang mengatakan utusan tidak boleh dibunuh.

Hadist ini dipahami oleh para oleh sahabat bahwa hukuman untuk para pengikut Musailamah dan termasuk dua utusan tidak pada posisi sebagai utusan adalah mereka dihukum mati. Ketika khalifah Abu Bakar, ketika kelompok Musailamah Al-Khalzab bersatu dengan kelompok murtadin, lalu kelompok murtadin ini bahu membahu untuk membangkang pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq, kemudian Abu Bakar mengangkat panglima untuk menyampaikan ultimatum dari khalifah kepada mereka, agar segera kembali kepada Islam.

Kemudian keluar ayat terjemahan berbunyi “Tidaklah Muhammad itu melainkan hanya sekedar seorang rasul, telah berlalu rasul-rasul sebelum beliau, kalau sekiranya Muhammad itu wafat, maka kalian berpaling ke belakang (murtad).” Ayat ini yang dipakai khalifah Abu Bakar untuk mengembalikan kaum murtadin ke pangkuan Islam dan menjalankan syariat Islam yang diyakini sebelumnya, apabila mereka menolak bertobat tidak mau kembali kepada Islam maka hukumannya adalah hukuman mati, tanpa pandang bulu. Tapi bagi mereka bertobat, dan diterima kembali sebagai pemeluk Islam.

  • Apakah pemerintah harus melakukan seperti contoh para sahabat zaman Rasulullah?

Meskinya pemerintah muslim menangani dengan cara-cara seperti itu, contoh di atas memberikan gambaran bahwa nabi palsu bukan baru kemarin, bukan baru Mirza Ghulam Ahmad, di zaman Nabi Muhammad SAW sudah ada, di zaman khulafaurasyiddin sudah ada.

Jangan dibiarkan ada, sebab kalau dibiarkan ada, mereka sangat membahayakan bagi umat Islam, karena mereka melakukan pemurtadan. Jadi contoh di atas, merupakan landasan syari’i yang harus diambil terhadap orang Ahmadiyah. Itu sudah jelas, itu sudah nyata jangan diplintir-plintir ke sana kemari.

  • Kalau penyelesaian melalui jalan pengadilan seperti yang disarankan oleh Mahkamah Konstitusi?

Kalau mau pengadilan ya pengadilan yang merujuk pada syariat, tapi yang mau diadili apanya. Kalau yang mau diadili sesat atau tidak sesat, mereka jelas sudah sesat, menurut syariat Islam, orang yang sesat harus diminta bertobat, mereka sudah murtad.

Mereka diajak kembali kepada Islam, gampangnya itu saja. Kalau diadili, tapi tetap dalam kemurtadanya buat apa diadili? Apanya yang diadili?Jadi mereka diajak kembali masuk kepada Islam, kalau diajak tidak mau, ya menurut syariat Islam hukumnya dihukum mati. Kalau mau diadili harus ada Mahkamah Syariah seperti ini, baru bisa. Kalau pengadilannya tidak bisa menilai benar dan tidak sesuai syariah Islam ya susah. Janganlah merusak ajaran Islam dengan ketidakjelasan.

Kita sudah pengalaman dalam kasus Playboy, dibawa ke pengadilan tapi keputusannya tidak jelas. Yang mengatakan tuntutan tidak bisa diterima karena KUHP tidak berlaku, harus mengikuti UU Pers, ya bagaimana kalau terulang seperti tidak akan ada penyelesaiannya.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Ahmadiyah

Keluarnya fatwa MUI tentang kesesatan Ahmadiyah sudah ada pada tahun 1984 yang tidak lepas dari peran penting tokoh Muhammadiyah, yaitu Buya HAMKA yang saat itu menjabat sebagai Ketua MUI. Sikap itu sesungguhnya adalah akumulasi dari resistansi HAMKA dan Muhammadiyah terhadap Ahmadiyah.

Tahun 2005, MUI menegaskan kembali larangan terhadap ajaran Ahmadiyah. Menurut MUI, aliran Ahmadiyah adalah di luar Islam dan bagi mereka yang mengikuti aliran tersebut dianggap murtad.

KEPUTUSAN FATWA

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005

Tentang

ALIRAN AHMADIYAH


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ


Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 M, setelah


MENIMBANG :

1. bahwa sampai saat ini aliran Ahmadiyah terus berupaya untuk mengembangkan pahamnya di Indonesia, walaupun sudah ada fatwa MUI dan telah dilarang keberadaannya;

2. bahwa upaya pengembangan faham Ahmadiyah tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat;

3. bahwa sebagian masyarakat meminta penegasan kembali fatwa MUI tentang faham Ahmadiyah sehubungan dengan timbulnya berbagai pendapat dan berbagai reaksi di kalangan masyarakat;

4. bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan menjaga kemurnian aqidah Islam, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menegaskan kembali fatwa tentang aliran Ahmadiyah.


MENGINGAT :

1. Firman Allah subhanahu wata’ala.:

1) مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلكِنْ رَّسُوْلَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ، وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا (الأحزاب : 40)

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi; dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al-Ahzab {33}: 40).

2) وَأَنَّ هذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ، ذلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (الأنعام : 153(

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-An’am {6}: 153)

3) يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا عَلَيْكُمْأَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ … (المائدة : 105)

“Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…” (QS. al-Ma’idah {5}: 105).

2. Hadits Nabi shallallahu ‘alahi wasallam.; a.l.:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ، لاَنَبِيَّ بَعْدِيْ (رواه البخاري(

“Rasulullah bersabda: “Tidak ada nabi sesudahku” (HR. Bukhari).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ، فَلاَ رَسُوْلَ بَعْدِيْ وَلاَ نَبِيَّ(رواه الترمذي(

“Rasulullah bersabda: “Kerasulan dan kenabian telah terputus; karena itu, tidak ada rasul maupun nabi sesudahku” (HR. Tirmidzi)


MEMPERHATIKAN :

1. Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.Teks Keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

إِنَّ مَاادَّعَاهُ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَد مِنَ النُّبُوَّةِ وّالرِّسَالَةِ وَنُزُوْلِ الْوَحْيِ عَلَيْهِ إِنْكَارٌ صَرِيْحٌ لِمَا ثَبَتَ مِنَ الدِّيْنِ بِالضَّرُوْرَةِ ثُبُوْتًا قَطْعِيًّا يَقِيْنِيًّا مِنْ خَتْمِ الرِّسَالَةِ وَالنُّبُوَّةِ بِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَّهُ لاَيَنْزِلُ وَحْيٌ عَلَى أَحَدٍ بَعْدَهُ، وَهذِهِ الدَّعْوَى مِنْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ تَجْعَلُهُ وَسَائِرَ مَنْ يُوَافِقُوْنَهُ عَلَيْهَا مُرْتَدِّيْنَ خَارِجِيْنَ عَنِ اْلإِسْلاَمِ، وَأَمَّا الَّلاهُوْرِيَّةُ فَإِنَّهُمْ كَالْقَادِيَانِيَّةِ فِي الْحُكْمِ عَلَيْهِمْ بِالرِّدَّةِ، بِالرَّغْمِ مِنْ وَصْفِهِمْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ بِأَنَّهُ ظِلٌّ وِبُرُوْزٌ لِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ.

“Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath’i (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rasulullah adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak akan ada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorangpun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pegikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qadyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai bayang-bayang dan perpanjangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam“.

2. Keputusan Fatwa MUNAS II MUI pada tahun 1980 tentang Ahmadiyah Qadiyaniyah.

3. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005


Dengan bertawakal kepada Allah subhanabu wata’ala

M E M U T U S K A N

MENETAPKAN :

FATWA TENTANG ALIRAN AHMADIYAH

1. Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam).

2. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.

3. Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruhIndonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.

Ditetapkan di: Jakarta




Pada tanggal : 21 Jumadil Akhir 1426 H/28 Juli2005 M

MUSYAWARAH NASIONAL VII

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Pimpinan Sidang Pleno

Ketua, Sekretaris

ttd. ttd.

Prof. Dr. H. Umar Shihab Cap. Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin

 


Tahun 2007, Gus Dur Usulkan Bubarkan MUI, terkait Fatwa Sesat

gus-durMantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di Jakarta, Minggu, menyorot kritis kiprah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dinilainya, antara lain suka membuat fatwa sesat, sehingga mengusulkan pembubaran atas lembaga itu.

“Jadi, bubarkan MUI. Dia bukan satu-satunya lembaga kok. Masih banyak lembaga lain, seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah. Jadi, jangan gegabah keluarkan pendapat,” ujarnya.

Dalam orasi akhir tahunnya, Gus Dur juga berpendapat, organisasi ulama tersebut sudah terbiasa mengeluarkan fatwa secara serampangan, terutama terkait dengan fatwa aliran sesat.

“Makanya, MUI bubarin sajalah kalau caranya begini. MUI kan hanya satu dari sekian ormas Islam. Oleh karena itu, jangan gegabah mengeluarkan pendapat. Karena hal itu bisa membuat kesalahpahaman semakin melebar,” katanya.

Bagi Gus Dur, sikap MUI semacam itu ikut memicu timbulnya radikalisme dan fundametalisme di Indonesia.

“Beberapa waktu lalu, Sekjen MUI Ikhwan Syam mengatakan, MUI kan tugasnya bikin fatwa. Pendapat tersebut saya bantah,” ujar Gus Dur.

Gus Dur, yang juga Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lalu menunjuk contoh dalam kasus Ahmadiyah.

Sebaiknya, menurut Gus Dur, MUI tidak menggunakan kata sesat, karena Undang Undang Dasar (UUD) telah mengatur kebebasan berbicara dan kemerdekaan berpendapat.

“Kita bukan negara Islam tapi nasionalis,” ujarnya.

Sejumlah tokoh hadir pada acara pidato akhir tahun tersebut yang dimulai sekitar pukul jam 13.00 WIB, antara lain Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Soetrisno Bachir, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (juga Ketua Umum DPP PKB), dan Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqodas, serta Agum Gumelar.

Padahal, sebelumnya NU juga mendukung fatwa MUI terkait sesatnya Ahmadiyah pada tahun 2005.

Sikap Resmi NU terhadap Ahmadiyah Pada Tahun 2005

Screenshot_2016-06-03-07-17-25_1_1

Berikut ini merupakan sikap resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang aliran Ahmadiyah pada tanggal 9-11 September 2005 di Bogor Jawa Barat

Sikap resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang aliran Ahmadiyah 

1. Ahmadiyah adalah aliran sesat dan keluar dari Islam karena tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Al Quran, As-Sunnah dan ijma’ ulama. Sungguh pun demikian, masyarakat tidak boleh bertindak anarkis terhadap aktivitas yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah. Pelarangan terhadap paham dan aktivitas Ahmadiyah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah atau penegak hukum dan bukan wewenang seseorang atau kelompok.

2. Dalam menyampaikan keberatan keberadaan aktivitas jamaah Ahmadiyah di lingkungannya, masyarakat diminta hendaknya mengedepankan cara-cara damai dan santun.

3. Kepada umat Islam, diharapkan dapat mempelajari Islam secara komprehensif agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan dalam penafsiran-penafsiran keagamaan.

4. Pemerintah diharapkan memiliki sikap yang tegas dan konsisten dalam menyikapi keberadaan aliran Ahmadiyah di Indonesia.

Pimpinan Sidang
KH Ma’ruf Amin
KH Said Agil Siradj
KH Masdar F Mas’udi
HM Rozy Munir

Kutipan dari: http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/6/12315/Taushiyah/Sikap_PBNU_tentang_Ahmadiyah.html

Sikap resmi PBNU ini sendiri dikeluarkan pada tahun yang sama dengan dikeluarkannya fatwa MUI tahun 2005 yang menegaskan fatwa di tahun 1980 yang menetapkan Ahmadiyah sebagai ajaran sesat.

Sikap Muhammadiyah Terhadap Ahmadiyah

downloadPemimpin SI, HOS Tjokroaminoto, menerbitkan tafsir Alquran pada 1930. Kata pengantar diberikan pimpinan Ahmadiyah di Lahore, India. Ketika ketepatan terjemahan kitab suci itu banyak dikritik, terutama dari kalangan Muhammadiyah, dukungan diberikan pimpinan Ahmadiyah.

Namun, hubungan Ahmadiyah dengan SI kemudian menjadi renggang karena sikap politik SI yang radikal terhadap penjajah Belanda. Sedangkan Ahmadiyah tetap loyal kepada pemerintah.

Pada 1925, Haji Rasul, ulama terkenal dari Sumatera Barat yang juga ayahanda Hamka mengunjungi putrinya, Fatimah yang menikah dengan A.R. Sutan Mansyur, pimpinan Muhammadiyah di Pekalongan. Dari Pekalongan, dia singgah di Jogja dan Solo serta bertemu dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah dan Ahmadiyah. Terjadilah perdebatan seru. Haji Rasul mengatakan bahwa keyakinan Ahmadiyah itu menyimpang dari ajaran Islam.

Dalam kongres Muhammadiyah di Solo pada 1929, hubungan antara organisasi itu dan Ahmadiyah menjadi putus. Majelis Tarjih Muhammadiyah menyatakan bahwa: barang siapa yang memercayai adanya nabi setelah Muhammad dianggap kafir, walaupun tidak eksplisit menyebut Ahmadiyah. Sebelumnya sudah ada larangan bagi warga Muhammadiyah untuk mendengarkan ceramah tentang ajaran Ahmadiyah.

Setelah 1929, Muhammadiyah sangat jarang mengeluarkan pernyataan yang memojokkan Ahmadiyah aliran Lahore. Ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada 1984, Muhammadiyah mendukung dan menganggap bahwa itu terutama menyangkut Ahmadiyah aliran Qadiyan yang menyatakan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi penutup umat Islam.

Buya HAMKA dalam buku Peladjaran Agama Islam (PAI) (terbit kali pertama pada 1956) menulis Ahmadiyah -baik Qadiani maupun Lahore- masuk ke Indonesia sejak 1920-an. Qadiani masuk melalui Tapak Tuan, kemudian ke Minangkabau pada zaman kejayaan Sumatera Thawalib di Padang Panjang sekitar 1923. Dalam buku PAI tersebut, HAMKA secara panjang lebar membahas Ahmadiyah, mulai sejarah kemunculan, ajaran, hingga masuknya ajaran itu ke Indonesia.

Ada dua kesimpulan penting dalam buku itu:

  • (1) lahirnya nabi palsu pada zaman modern (Mirza Ghulam Ahmad) tidak lepas dari dukungan kolonial Inggris untuk melemahkan perlawanan umat Islam.
  • (2) Ahmadiyah lebih berbahaya daripada Bahai. Sebab, Bahai secara jantan menyatakan bahwa dirinya bukan bagian dari Islam, sedangkan Ahmadiyah tetap menempel pada Islam. Dengan status seperti itu, Kaum Ahmadi dinilai berpotensi merusak Islam dari dalam.

Karena itulah, HAMKA menulis Ahmadiyah sebagai “agama” bukan “aliran”. Sebagai “agama”, HAMKA melihat Ahmadiyah memiliki akidah dan syariat yang berbeda dengan Islam. Akidah Ahmadiyah berinti pada keyakinan akan kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Sedangkan syariatnya bertumpu pada upaya mengekalkan kolonialisme Inggris di India dengan menghapuskan ajaran jihad.

Status Ahmadiyah di Berbagai Negara

  • Pakistan

Di Pakistan, parlemen telah mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi konstitusinya tentang definisi Muslim, yaitu “orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku sebagai agama tersendiri di luar Islam.

  • Malaysia

Di Malaysia Ahmadiyah telah lama dilarang.

  • Brunei Darussalam

Sebagaimana di Malaysia, di Brunei Darussalam pun status terlarang ditetapkan untuk Ahmadiyah

  • Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan semenjak tahun 1980 tentang “sesatnya Jema’at Ahmadiyah Qadiyah yang berada di luar Islam”, lalu ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005 bahwa “Aliran Ahmadiyah, baik Qodiyani ataupun Lahore, sebagai keluar dari Islam, sesat dan menyesatkan”.

Dalam pembukaan dialog antarumat beragama di Semarang pada 8 November 2013, Menteri Agama Suryadharma Alimenyatakan solusi yang paling efektif untuk menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah yakni pemberangusan atau deklarasi yang menyatakan Ahmadiyah merupakan agama baru.

Ia juga menyatakan bahwa Menteri Agama tidak berwenang melarang praktik agama Ahmadiyah di Indonesia. Ia berkata: “Di Malaysia, agama itu jelas-jelas diharamkan. Sedangkan di Pakistan, Ahmadiyah dianggap agama minoritas non-Islam”, “Menurut saya, memang harusnya dilarang saja, lebih efektif. Tapi bukan Menteri Agama yang melarang karena tidak punya hak. Dari sisi organisasinya itu hak Menteri Dalam Negeri untuk menghentikan, dari segi pelarang ajaran itu kewenangan Jaksa Agung. Sedangkan dari sisi badan hukum merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM”.

Kenapa Pemerintah Takut Bubarkan Ahmadiyah?

Dr. Yunahar Ilyas (Img src: portalpiyungan.com)

Dr. Yunahar Ilyas (Img src: portalpiyungan.com)

Pimpinan Pusat Putusan Tarjih Muhammadiyah meminta pemerintah tak ragu membubarkan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Sebab, JAI adalah organisasi terlarang berdasarkan hukum dan jika dibiarkan maka akan selalu memicu konflik.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, pemerintah tak perlu khawatir dengan tekanan pihak luar. Ormas-ormas Islam siap mendukung upaya pembubaran pemerintah. “Jika tidak (dibubarkan) maka sama halnya pemerintah mencederai perasaan 80 persen Muslim di Indonesia,” ujar dia saat dihubungi Republika di Jakarta.

Yunahar mengatakan, keraguan pemerintah disinyalir karena adanya tekanan kekuatan internasional agar tak membubarkan JAI. Terutama Inggris dan koloninya yang merupakan pusat dakwah Ahmadiyah. Dengan dalih kebebasan beragama dan hak asasi manusia, kekuatan tersebut hendak menyudutkan dan merusak citra Islam. Padahal, persoalan Ahmadiyah tak ada kaitannya dengan pengekangan hak menjalankan ibadah.

Kebebasan beragama, tegas Yunahar, tak pernah dilarang di Indonesia. Buktinyas, agama-agama selain Islam seperti Kristen, Hindu, Budha dan Konghuchu bebas melakukan aktivitasnya. Akan tetapi, inti masalah JAI telah melakukan penodaan terhadap agama. JAI telah menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam terutama konsep kenabian dan Kitab Suci.

Oleh karena itu, tegas Yunahar, alternatif sosusinya hanya dua yaitu JAI keluar dari Islam atau dibubarkan. Sekalipun kedua jalan keluar tersebut berat dan tak akan diterima JAI. Solusi keluar dari Islam tak akan diterima JAI karena akan berimbas pada hukum Islam seperti pernikahan, haji dan menggunakan simbol-simbol Islam di antaranya masjid.

Apalagi solusi pembubaran, tandas Yunahar. Tawaran ini tak akan digubris JAI. Sebab, pembubaran menyangkut persoalan ekonomi dan penyaluran dana dari Ahmadiyah Pusat. Pembubaran di tingkat bawah masih bisa dilakukan, tetapi pembubaran di level atas akan menemui hambatan lantara elit JAI tak menerima. ”Tetapi bagaimanapun pemerintah jangan gentar bubarkan Ahmadiyah, umat Islam akan mendukung,” tandas dia.

Kesimpulan

Jemaat Ahmadiyah jelas bukan bagian dari umat Islam Indonesia alias non-Muslim. Jika mereka tetap ngotot minta dianggap Muslim, maka mereka harus membuang Mirza Ghulam Ahmad dan Kitab Tadzkirahnya. Ini harga mati. Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan Islam. Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama Islam dalam segala hal. Kaum Muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama Islam memfatwakan bahwa kelompok ini kuffur.

Referensi

  • ^muslim.or.id/161-ahmadiyah-kelompok-pengekor-nabi-palsu.html
  • ^mayagemini.wordpress.com/2008/06/23/m-al-khaththath-ahmadiyah-itu-bagian-dari-kolonialis-inggris/
  • ^wikipedia.org/wiki/Ahmadiyyah
  • ^nahimunkar.com/salinan-fatwa-mui-ttg-kesesatan-ahmadiyah/
  • ^hukumonline.com/berita/baca/hol13287/mui-kembali-tegaskan-ahmadiyah-aliran-sesat
  • ^masjidtaqwamuhammadiyah.blogspot.sg/2011/03/antara-yesus-muhamadiyah-dan-ahmadiyah.html?m=1
  • ^muhammadiyahstudies.blogspot.sg/2011/07/muhammadiyah-dan-ahmadiyah.html?m=1
  • ^nu.or.id/page/id/dinamic_detil/6/12315/Taushiyah/Sikap_PBNU_tentang_Ahmadiyah.html
  • ^ganryukg.wordpress.com/2009/07/23/usulan-untuk-membubarkan-mui-apakah-itu-sikap-yang-adil-dan-konsisten/
  • ^dakwatuna.com/2010/10/07/9443/pemerintah-takut-bubarkan-ahmadiyah-karena-tekanan-inggris/#axzz4B3lcpU2F

Satu tanggapan »

  1. Miriam berkata:

    Hi there to all, the contents existing at this site are in fact remarkable for people knowledge, well, keep up the
    good work fellows. http://mirianakhan.com/groups/driving-games-no-longer-a-mystery/

    Suka

  2. The processor or CPU is the brains of the personal computer – it does most of the calculations your video game titles need to have to run (with the movie card undertaking most of the graphics function). With it getting such an critical part, you would instinctually go for the fastest – and most pricey – processor you could find, but there is a improved alternate to blowing hard cash on one thing that will be obsolete in a year: receiving a processor that will play tomorrow’s video game titles at a low cost is the sweet spot for any gaming computer.

    Suka

  3. […] Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat. Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi M…. […]

    Suka

  4. Jack berkata:

    These are in fact great ideas in on the topic
    of blogging. You have touched some pleasant factors here.

    Any way keep up wrinting.

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.