Polisi Cek Kebenaran Foto Bendera RI Bertuliskan Arab Dibawa Ormas

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa


Sebuah foto bendera merah-putih bertulisan Arab yang dibawa oleh anggota ormas beredar viral di media sosial. Polisi akan mengecek kebenaran foto tersebut.

“Sedang kita cek kebenarannya. Belum ada (informasi dari Polres Jakarta Selatan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Argo mengatakan pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut. “Kita harus lihat dulu kejadiannya, benar ada kejadiannya atau tidak,” imbuh Argo.

Foto tersebut beredar viral di medsos. Seorang netizen bernama Judith mengatakan itu terjadi di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebelum sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (17/1) pagi.

Dalam foto tersebut, seorang anggota ormas yang mengenakan sorban putih dan jaket hitam membawa bendera merah-putih tersebut di belakang motornya. Bendera RI tersebut tampak berbeda karena ada lafaz ‘laa Illaha Illallah’ serta gambar pedang di bawahnya.

Menurut Argo, jika benar terjadi, itu termasuk penghinaan terhadap lambang negara dan bisa diproses secara hukum. “Bisa (masuk penghinaan terhadap lambang negara),” imbuh Argo.

Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya masih akan menyelidiki terlebih dahulu keaslian foto tersebut. “Tapi kita cek dulu gambar itu asli atau tidak. Kita juga belum tahu kapan kejadiannya dan belum tahu di mananya,” sambungnya.

Untuk mengetahui keaslian foto tersebut, sambung Argo, pihaknya perlu meminta keterangan ahli. “Kita perlu saksi ahli untuk mengecek keasliannya, kalau saya kan bukan ahlinya,” tandas Argo.

(https://detik.com/news/berita/d-3398666/polisi-cek-kebenaran-foto-bendera-ri-bertuliskan-arab-dibawa-ormas)

Polisi Panggil Korlap Ormas Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab

Kapolri Jend Tito Karnavian (Foto: Ari Saputra- detikcom)

Kapolri Jend Tito Karnavian (Foto: Ari Saputra- detikcom)


Polisi menyelidiki bendera merah putih bertuliskan Arab yang terlihat di Jakarta Selatan. Polisi juga akan menelusuri orang yang membawa tersebut.

“Tentu sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat siapa yang mengusung, penanggung jawab, korlapnya akan kita panggil, siapa ini,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Tito pun menunggu sportifitas pelaku dan penanggung jawab aksi atas kejadian tersebut.

“Jangan sampai nanti mohon maaf akal-akalan ‘oh saya enggak tahu pak’ padahal tahu. Itu namanya berbohong bagi diri sendiri,” ungkap Tito.

Tito pun menyatakan akan memaksimalkan penyelidikan kasus tersebut untuk mencari siapa pelakunya.

“Oleh karena itu, langkah kita adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti seperti apa hasilnya, kadang-kadang bisa tertangkap, kadang-kadang juga bisa tidak (tertangkap), tapi saya tentunya mendorong untuk maksimal,” paparnya.

Tito mengatakan, mencorat-coret bendera merah putih adalah dilarang. Perlakuan warga terhadap bendera merah putih diatur dalam undang-undang.

“Bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, diantaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain, itu ada undang-undang yang mungkin di negara lain tidak dilarang tapi di negara kita dilarang, ada hukumannya satu tahun,” tegas Tito.

Sebelumnya diberitakan, sebuah foto dan video di mana ada anggota ormas yang membawa bendera RI bertuliskan Bahasa Arab dengan 2 pedang di bawahnya mirip lambang ISIS beredar viral di media sosial. Bendera tersebut ditaruh di belakang motor yang dinaiki oleh seseorang diduga anggota ormas. Polisi sedang melakukan pengecekan kebenaran foto tersebut.

(https://detik.com/news/berita/d-3398971/polisi-panggil-korlap-ormas-pembawa-bendera-ri-bertuliskan-arab)

Bagaimana Dengan Dibawah Ini?

img_20170118_205148 img_20170118_205210 img_20170118_205238

Pemberitaan di CNN

img_20170118_205405

img_20170118_205653 img_20170118_205716

img_20170118_205959 img_20170118_210100 img_20170118_210123 img_20170118_210205

Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab Ditahan

https://www.instagram.com/p/BPhYHXiDid_/

Setelah memeriksa secara intensif, polisi akhirnya menetapkan Nurul Fahmi (NF) sebagai tersangka dan langsung menahannya. Nurul Fahmi (26) merupakan pembawa bendera RI bertuliskan Arab saat aksi demo FPI di depan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

“Sudah jadi tersangka. Sudah ditahan sejak semalam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).

Argo mengatakan pihaknya masih mendalami perbuatan tersangka, termasuk apakah ada yang menyuruhnya atau tidak.

“Itu masih didalami, apakah ada yang menyuruh atau atas inisiatifnya sendiri,” imbuh Argo.

Nurul Fahmi dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dia ditangkap karena membawa bendera Merah Putih dengan tulisan lafaz ‘Laa Illaha Illallah’ dengan gambar 2 pedang di bawahnya, saat ikut aksi demo di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu. 

Apa motif dia membawa bendera tersebut?

“Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).

img_20170118_232814

https://www.instagram.com/p/BPiKi2YDV6m/

 img_20170118_232832

https://www.instagram.com/p/BPZv9ZCjn8J/

https://www.instagram.com/p/BPZ5IPhDimY/

Referensi

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.